Aplikasi ‘Pedulilindungi’ Gantikan e-HAC
Surabaya, (www.mediasindoraya.com) – Akhir-akhir ini surat vaksinasi dijadikan ladang bisnis bahkan dipalsu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk mencegah hal tersebut pemerintahan mulai menerapkan penggunaan Aplikasi ‘Pedulilindungi’ bagi masyarakat yang melakukan perjalanan udara. Namun, peraturan tersebut berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara juga akan secara otomatis tercantum di Aplikasi ‘Pedulilindungi’ sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check-in secara online.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH, melalui rilis Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, Selasa (20/7/2021) menyampaikan, integrasi data ini ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan.

“Penerapan sistem check-in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan,” ujar drg Oscar.
Oscar Primadi menambahkan bahwa dengan mekanisme tersebut, maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.

“Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan Aplikasi ‘Pedulilindungi’ sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke Aplikasi ‘Pedulilindungi’,” katanya.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
“Saat ini sudah ada sejumlah Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil swab PCR dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan,” tambah drg. Oscar.

Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman.
“Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat. Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga ini akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus COVID-19,” tutur Oscar. **(hjr/d7/YsB)