GMDM DPD PROVINSI JAWA TIMUR SOSIALISASI DIES NATALIS UBHARA SURABAYA
Surabaya, (www.mediasindoraya.com) – Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di GRAHA UBHARA ( JL.A.YANI 114 SURABAYA Sosialisasi P4GN dibuat dalam bentuk program Obrolan GMDM Bersama lima narasumber senin(25/7/2022).
Dari seksi GMDM jawa timur berkolaborasi dengan Penggiat P4GN di lingkungan kampus (Duta Anti Narkoba). Tujuannya adalah mensosialisasikan dampak dan bahayanya narkoba yang diselingi yel-yel berani perangi narkoba dan obrolan ceria berisi informasi dan edukasi tentang P4GN, sehingga mereka bisa mengimplementasikan kembali di lingkungan sekitar.
Selain itu, ada juga beberapa kegiatan menarik lainnya dikemas dalam kegiatan kuis dan games serta pembentukan penggiat P4GN di lingkungan kampus.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua GMDM DPD Kota Surabaya ( Gunawan Bandoro), dalam sambutannya, Gunawan menyampaikan apresiasi kepada pihak kampus yang telah mendukung GMDM dalam program ini. Tak lupa juga ia mengajak seluruh siswa untuk perang melawan Narkoba.
“GMDM tidak bisa bekerja sendiri dalam mencegah dan memberantas Narkoba, perlu adanya sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak untuk bersama-sama perang melawan Narkoba”, tegasnya.
Untuk program ini menurutnya juga akan dilanjutkan dengan Road Show ke sekolah-sekolah antara lain SD, SMP dan SMA sederajat se-provinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini juga diisi dengan pemberian materi oleh lima narasumber dari GMDM tentang jenis dan bahaya Narkoba, jerat hukum penyalahgunaan narkoba, serta motivasi untuk menjadi generasi muda yang anti narkoba. Tak lupa Para narasumber menghimbau bahwa pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak agar kedepannya dapat memberikan hasil yaitu Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba).
1. Drs.Mustakim Hamzah .MM ( Divisi Bidang SDM DPD Jatim ) Materi Profil GMDM.
2. Badi Supratikno . ST.MM ( Dewan Pembina DPD Jatim) Materi P4GN.
3. Tatik Effendi .SH ( Divisi Bidang Perempuan Dan Anak GMDM DPD Jatim ) materi Rehabilitasi.
4. Utcok Jimmi Lamhot.SH ( Divisi Hukum & HAM GMDM DPD Jatim ) Materi Sanksi Hukum Penyalahguna Narkotika.
5.Suprihartiningsih. SH. MH( Sekretaris GMDM DPD Jatim ) Modus Operandi Penyalahgunaan Narkotika.
“Tatik Effendi .SH, Divisi Bidang Perempuan Dan Anak GMDM DPD Jatim menjelaskan Tujuan Rehabilitasi Sosial adalah agar pecandu narkoba dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat. Rehabilitasi Sosial yang diadakan oleh berbagai lembaga sosial pemerintah maupun non-pemerintah sangat membantu dalam mengembalikan fungsi sosialnya di masyarakat,” pungkasnya
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab serta pemberian Door Prize Kepada para mahasiswa yang Berhasil menjawab pertanyaan dari (GMDM) dan foto besama. **(TtK/S9/YsB)