Hari Tani Nasional tahun 2021 DPD GMNI Jawa Timur Menyatakan Sikap Mengenai Reforma Agraria
(www.mediasindoraya.com) – Reforma agraria di Indonesia, tengah memasuki tantangan baru. dimana Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu Provinsi penyumbang konflik agraria cukup besar untuk nasional.
Hal ini dapat dilihat dari implementasi reforma agraria, dimana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI (ATR/BPN) sebagai kementerian pelaksana program, yang mayoritasnya berupa sertifikasi tanah dan legalisasi aset.
Sementara itu, upaya penyelesaian konflik-konflik agraria maupun redistribusi tanah bagi petani dan orang-orang yang membutuhkan tanah, yang menjadi esensi pelaksanaan reforma agraria, masih belum menjadi prioritas.

Lambatnya implementasi reforma agraria juga berimplikasi langsung terhadap implementasi kedaulatan pangan di Indonesia.
Tidak adanya jaminan bagi petani atas tanah yang dikuasainya, alih fungsi lahan pertanian, sampai dengan konflik-konflik agraria, membuat petani di Indonesia jauh dari kemampuan untuk memproduksi pangan baik untuk keluarganya dan masyarakat luas.
Di tambah lagi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini juga semakin membuat situasi menjadi kompleks.
FAO dalam laporannya menyebutkan bahwa selain krisis kesehatan, pandemi Covid-19 membuat ancaman krisis pangan global semakin nyata.
Dalam konteks Indonesia, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan perekonomian mengalami krisis dan diambang resesi, dan bisa menjadi depresi.

Oleh karena itu, di Hari Tani Nasional tahun 2021 DPD GMNI Jawa Timur menyatakan sikap :
- Mendesak Pemerintah Pusat agar lebih serius untuk melaksanakan percepatan penyelesaian konflik agraria yang ada di Jawa Timur.
- Mendesak Pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk ikut serta membantu untuk upaya penyelesaian konflik agraria.
- Menolak dengan keras berbagai bentuk kriminalisasi yang dilakukan terhadap petani.
Penulis : Imam Muiz (D7/YsB)