Yahya Mahadita Berbagi Takjil Ramadhan di Masjid Al Akbar Surabaya
Surabaya, (mediasindoraya.com) – Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan yang dilakukan oleh para Advokat pada Kantor Law Firm Yahya Mahadita di Jalan Comal No. 29 Surabaya merupakan suatu kegiatan rutin setiap tahun di bulan suci Ramadhan.
Ungkap Advokat Alizah Widyastuty, SH yang merupakan salah satu advokat cantik pada kantor Yahya Mahadita Law Firm, bahwa Berbagi Takjil yang dikenal oleh masyarakat Indonesia yang dalam bahasa arabnya disebut ‘ajila’ yg artinya adalah menyegarkan, menyegarkan bagi yang berbuka puasa itu sebuah keberkahan karena mendapatkan pahala yang sama seperti yang menjalankan ibadah puasa.

Berbagi takjil merupakan salah satu bentuk ibadah sunah yang sangat dianjurkan. Seperti juga dalam sabda Rasulullah saw. “Maka barangsiapa memberi makanan pada 36 orang yang berpuasa setiap tahun, maka seakan-akan ia puasa satu tahun (karena kebaikan dilipatgandakan pahalanya sepuluh kali). Dan barang siapa memperbanyak memberi takjil atau makan dan minum orang-orang yang berpuasa atas dasar niat ini, Allah mencatat baginya puasa berabad-abad dan bertahun-tahun.”
Jadi, jelaslah bahwa berbagi takjil dengan niat ikhlas karena Allah akan mendatangkan pahala yang berlipat imbuhnya.
Sementara bagi Advokat Astri J. Monita Huwae, SH., MH., CLA dengan rutinitas kantor Advokat yang sangat padat, kami team Advokat Yahya Mahadita Law Firm bersyukur dapat menjalankan Ibadah Puasa dengan baik dan dapat berbagi takjil pada hari ini (Jumat,16/4/2021).
Karena dengan berbagi takjil seperti yang kami lakukan hari ini di depan Masjid AL AKBAR Surabaya Tidak hanya sebagai bentuk ibadah manusia kepada Tuhannya, tetapi dengan membiasakan berbagi takjil juga akan memupuk jiwa kepedulian sosial terhadap sesama. Jiwa kepedulian yang semakin tergerus oleh peradaban sudah seyogyanya di tumbuhkan kembali dan dilestarikan hingga anak cucu nanti. **(EvH)